Rabu, 30 September 2026 - Kegiatan Desa - 6x dilihat
Desa Nyayum Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Suap, dan Konflik Kepentingan
Nyayum, 30 September 2026 — Pemerintah Desa Nyayum, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak melaksanakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Suap, dan Konflik Kepentingan pada Rabu, 30 September 2026 di Balai Desa Nyayum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Nyayum dalam mendukung Program Replikasi Desa Antikorupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Sosialisasi ditujukan kepada perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, kader PKK, perwakilan perempuan, serta unsur masyarakat Desa Nyayum.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan pemahaman mengenai gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan, termasuk contoh-contoh yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas, tidak menerima pemberian yang berhubungan dengan jabatan atau pelayanan, tidak memberikan maupun menerima suap, serta menghindari kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok yang dapat memengaruhi pengambilan keputusan.
Memahami Gratifikasi
Gratifikasi dapat berupa pemberian dalam bentuk uang, barang, hadiah, fasilitas, ataupun bentuk lainnya yang diterima seseorang berkaitan dengan jabatan atau kewenangannya.
Melalui sosialisasi ini, aparatur desa dan masyarakat diharapkan mampu mengenali pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta memahami langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi tersebut.
Mencegah Praktik Suap
Pembahasan juga menekankan bahwa pelayanan pemerintahan desa harus dilaksanakan secara adil dan tidak boleh dipengaruhi oleh pemberian uang, barang, ataupun keuntungan tertentu.
Pemerintah Desa Nyayum berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan tanpa meminta maupun menerima imbalan yang tidak sah.
Mengendalikan Konflik Kepentingan
Selain gratifikasi dan suap, peserta memperoleh penjelasan mengenai konflik kepentingan, yaitu keadaan ketika kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, atau hubungan tertentu dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan.
Aparatur pemerintah desa diharapkan mampu mengenali potensi konflik kepentingan, menyampaikan atau mendeklarasikan kondisi tersebut, serta tidak ikut mengambil keputusan apabila terdapat kepentingan pribadi di dalamnya.
Membangun Budaya Antikorupsi
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Nyayum berharap pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh unsur masyarakat.
Masyarakat juga didorong untuk ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, tidak memberikan gratifikasi maupun suap kepada aparatur, serta berani menyampaikan apabila menemukan pelayanan atau tindakan yang tidak sesuai ketentuan.
Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Desa Nyayum untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
