Kamis, 18 Juni 2025 - 19:45:31 WIB
Navigasi
Pencarian

Inspektorat Provinsi Laksanakan Wawancara Aparatur Desa Nyayum Dalam Program Replikasi Desa Anti Korupsi

  • Home
  • Post
  • Inspektorat Provinsi Laksanakan Wawancara Aparatur Desa Nyayum Dalam Program Replikasi Desa Anti Korupsi
...

Sabtu, 26 September 2026 - Administrasi Desa - 37x dilihat


Inspektorat Provinsi Laksanakan Wawancara Aparatur Desa Nyayum dalam Program Replikasi Desa Anti Korupsi

Pemerintah Desa Nyayum, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, menerima kunjungan dari pihak Inspektorat Provinsi dalam rangka kegiatan wawancara aparatur desa pada Program Replikasi Desa Anti Korupsi.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Nyayum dan diikuti oleh aparatur Pemerintah Desa Nyayum serta unsur terkait. Dalam kegiatan tersebut, pihak Inspektorat Provinsi melakukan wawancara, klarifikasi, dan pendalaman terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa, pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, penguatan pengawasan, partisipasi masyarakat, serta kelengkapan dokumen bukti dukung Replikasi Desa Anti Korupsi.

Melalui kegiatan wawancara ini, Pemerintah Desa Nyayum memperoleh arahan dan masukan terkait upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, tertib administrasi, serta bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, suap, pungutan liar, dan konflik kepentingan.

Pemerintah Desa Nyayum menyambut baik pelaksanaan wawancara dan pembinaan dari pihak Inspektorat Provinsi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendorong aparatur desa untuk semakin memahami pentingnya integritas, keterbukaan informasi, pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta pengelolaan pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam Program Replikasi Desa Anti Korupsi, Pemerintah Desa Nyayum terus berupaya melengkapi dokumen, memperkuat layanan pengaduan masyarakat, meningkatkan keterbukaan informasi publik, melaksanakan survei kepuasan masyarakat, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.

Pemerintah Desa Nyayum berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan, catatan, dan masukan dari pihak Inspektorat Provinsi sebagai bentuk keseriusan desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Program Replikasi Desa Anti Korupsi di Desa Nyayum dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat.